JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 602 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tembus Kelapa Gading Timur Sampai Dengan Terminal Pulo Gadung diKelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Adminsitrasi Jakarta Utara

294 kali
95 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 602 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tembus Kelapa Gading Timur Sampai Dengan Terminal Pulo Gadung diKelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Adminsitrasi Jakarta Utara

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

602

Tahun Peraturan

:

2024

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

29 Agustus 2024

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2024   Tahun 2024

Subjek

:

PEMBANGUNAN JALAN TEMBUS KELAPA GADING TIMUR SAMPAI DENGAN TERMINAL PULO GADUNG

Bidang Hukum

:

Hukum Tata Ruang

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan