Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 835 Tahun 2024 tentang Pemberian Pengurangan Retribusi Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar Atas Penggunaan Tempat Usaha pada Lokasi Sementara Skala Mikro, Lokasi Sementara Skala Mikro Hewan Peliharaan, Lokasi Sementara Skala Mikro Tanaman Hias, Lokasi Promosi Usaha Mikro dan Kecil, dan Lokasi Binaan Usaha Mikro Tahun 2024
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
835
Tahun Peraturan
2024
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2024 Tahun 2024
Subjek
PENGGUNAAN TEMPAT USAHA - RETRIBUSI - SANKSI ADMINISTRATIF - SANKSI ADMINISTRATIF
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen