Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 3 Tahun 2025 tentang Biaya Kompensasi Penggunaan/pemanfaatan Bekas Tanah Brandgang Seluas 23 M2 (dua Puluh Tiga Meter Persegi) diJalan Sinabung I Nomor 1 Rt 002 Rw 05 Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
3
Tahun Peraturan
2025
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
03 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2025 Tahun 2025
Subjek
TANAH BRANDGANG - PEMANFAATAN - BIAYA KOMPENSASI - BIAYA KOMPENSASI
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen