JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 41 Tahun 2025 tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024-2044

833 kali
141 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 41 Tahun 2025 tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024-2044

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

41

Tahun Peraturan

:

2025

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

09 Januari 2025

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2025   Tahun 2025

Subjek

:

AIR MINUM - PENYEDIAAN - RENCANA - RENCANA

Bidang Hukum

:

Hukum Lingkungan

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan