JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 119 Tahun 2025 tentang Izin Pendirian dan Penamaan 5 (lima) Sekolah Menengah Pertama Negeri

372 kali
88 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 119 Tahun 2025 tentang Izin Pendirian dan Penamaan 5 (lima) Sekolah Menengah Pertama Negeri

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

119

Tahun Peraturan

:

2025

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

24 Januari 2025

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2025   Tahun 2025

Subjek

:

SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI - PENDIRIAN - PENAMAAN - PENAMAAN

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan