Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 177 Tahun 2025 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Gedung dan Bangunan Sebanyak 3 (tiga) Unit
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
177
Tahun Peraturan
2025
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2025 Tahun 2025
Subjek
GEDUNG DAN BANGUNAN - BMD - LIMIT PENJUALAN - LIMIT PENJUALAN
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen