JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 177 Tahun 2025 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Gedung dan Bangunan Sebanyak 3 (tiga) Unit

44 kali
14 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 177 Tahun 2025 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Gedung dan Bangunan Sebanyak 3 (tiga) Unit

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

177

Tahun Peraturan

:

2025

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

19 Februari 2025

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2025   Tahun 2025

Subjek

:

GEDUNG DAN BANGUNAN - BMD - LIMIT PENJUALAN - LIMIT PENJUALAN

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:

📝Catatan Status

📎File Peraturan