JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 180 Tahun 2025 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jalan, Irigasi dan Jaringan dan Aset Tetap Lainnya pada Perangkat Daerah

53 kali
15 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 180 Tahun 2025 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jalan, Irigasi dan Jaringan dan Aset Tetap Lainnya pada Perangkat Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

180

Tahun Peraturan

:

2025

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

19 Februari 2025

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2025   Tahun 2025

Subjek

:

BARANG MILIK DAERAH - PENGGUNAAN

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:

📝Catatan Status

📎File Peraturan