Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 180 Tahun 2025 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jalan, Irigasi dan Jaringan dan Aset Tetap Lainnya pada Perangkat Daerah
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
180
Tahun Peraturan
2025
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2025 Tahun 2025
Subjek
BARANG MILIK DAERAH - PENGGUNAAN
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen