JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 186 Tahun 2025 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Barang Inventaris Kantor pada 69 (enam Puluh Sembilan) Perangkat Daerah/unit Kerja pada Perangkat Daerah diWilayah Kota Administrasi Jakarta Barat

166 kali
87 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 186 Tahun 2025 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Barang Inventaris Kantor pada 69 (enam Puluh Sembilan) Perangkat Daerah/unit Kerja pada Perangkat Daerah diWilayah Kota Administrasi Jakarta Barat

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

186

Tahun Peraturan

:

2025

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

19 Februari 2025

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2025   Tahun 2025

Subjek

:

BARANG INVENTARIS KANTOR - LIMIT PENJUALAN - JAKARTA BARAT - JAKARTA BARAT

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan