Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 259 Tahun 2024 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Barang Inventaris Kantor pada 12 (dua Belas) Perangkat Daerah (pd)/unit Kerja pada Perangkat Daerah (ukpd) diWilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
259
Tahun Peraturan
2024
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2024 Tahun 2024
Subjek
BARANG MILIK DAERAH - LIMIT PENJUALAN
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen