JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah

761 kali
406 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah

T.E.U Badan

:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor Peraturan

:

31

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

04 Mei 2021

Tanggal Pengundangan

:

05 Mei 2021

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 Nomor 72013

Subjek

:

TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Biro Hukum Sekretariat Daerah

Penandatangan

:

GUBERNUR DKI JAKARTA

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

:

#Perundang-Undangan     #lainnya    #pemerintahan    

📝Catatan Status

📎File Peraturan