JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 408 Tahun 2025 tentang Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

312 kali
62 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 408 Tahun 2025 tentang Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

408

Tahun Peraturan

:

2025

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

15 Mei 2025

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2025   Tahun 2025

Subjek

:

PENYULUH HUKUM - FORMASI JABATAN

Bidang Hukum

:

Hukum Kepegawaian

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan