Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 813 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa
Tanah Seluas + 1.000 M2 (lebih Kurang Seribu Meter Persegi), 9
(sembilan) Unit Kendaraan Dinas Operasional dan Gedung dan
Bangunan Seluas + 214 M2 (lebih Kurang Dua Ratus Empat Belas Meter Persegi) pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 813 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa
Tanah Seluas + 1.000 M2 (lebih Kurang Seribu Meter Persegi), 9
(sembilan) Unit Kendaraan Dinas Operasional dan Gedung dan
Bangunan Seluas + 214 M2 (lebih Kurang Dua Ratus Empat Belas Meter Persegi) pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta