JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 539 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Terafiliasi Kegiatan Premanisme Yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Serta Iklim Investasi

98 kali
45 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 539 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Terafiliasi Kegiatan Premanisme Yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Serta Iklim Investasi

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

539

Tahun Peraturan

:

2025

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

22 Juli 2025

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2025   Tahun 2025

Subjek

:

ORGANISASI KEMASYARAKATAN - SATUAN TUGAS

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan