JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2025 tentang Layanan Gratis Masuk Tempat Wisata Bagi Masyarakat Tertentu

768 kali
73 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2025 tentang Layanan Gratis Masuk Tempat Wisata Bagi Masyarakat Tertentu

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

23

Tahun Peraturan

:

2025

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

14 Agustus 2025

Tanggal Pengundangan

:

15 Agustus 2025

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2025 (62010)   Tahun 2025   Nomor 62010

Subjek

:

TEMPAT WISATA - LAYANAN GRATIS

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan