JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 - 2029

3458 kali
941 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 - 2029

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2

Tahun Peraturan

:

2025

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

29 Agustus 2025

Tanggal Pengundangan

:

29 Agustus 2025

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2025 (101)   Tahun 2025   Nomor 101

Subjek

:

PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - RENCANA

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:

Dalam hal terdapat ketentuan dalam Peraturan Daerah ini yang merupakan implementasi dari Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta beserta perubahannya, ketentuan tersebut berlaku setelah diterbitkannya Keputusan Presiden mengenai Pemindahan Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan

Full Text Dokumen Peraturan : 2025PERDA00312.pdf Lampiran Naskah Akademis : -
Lampiran Terkait : -