Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 772 Tahun 2025 tentang Tim Penilai Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
772
Tahun Peraturan
2025
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
03 September 2025
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2025 Tahun 2025
Subjek
APARATUR SIPIL NEGARA - KINERJA PEGAWAI
Bidang Hukum
Hukum Kepegawaian
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Keterangan Dokumen
Pada saat Keputusan Gubernur ini mulai berlaku, ketentuan mengenai Tim Penilai Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana ditetapkan dalam huruf B angka 4 Lampiran Keputusan Gubernur Nomor 512 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja dan Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.