JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2009 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Diri dan Kematian Dalam Hubungan Kerja untuk diLuar Jam Kerja

48 kali
23 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2009 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Diri dan Kematian Dalam Hubungan Kerja untuk diLuar Jam Kerja

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

109

Tahun Peraturan

:

2009

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

29 Juni 2009

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2009   Tahun 2009

Subjek

:

- - - -

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2006 (dalam proses integrasi)

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan