Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 652 Tahun 2025 tentang Penghapusbukuan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sampai Dengan Tahun Pajak 2012 Yang Telah Kadaluwarsa
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
652
Tahun Peraturan
2025
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2025 Tahun 2025
Subjek
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - BUKU PIUTANG
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen