JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 660 Tahun 2025 tentang Penetapan Pemulung diTempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang Sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah Mitra Kerja Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

8 kali
3 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 660 Tahun 2025 tentang Penetapan Pemulung diTempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang Sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah Mitra Kerja Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

660

Tahun Peraturan

:

2025

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

14 Agustus 2025

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2025   Tahun 2025

Subjek

:

PENGOLAHAN SAMPAH - PEKERJA BUKAN PENERIMA UPAH

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:

Berlaku surut terhitung sejak tanggal 1 Januari 2025



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan