JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Swasta

396 kali
69 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Swasta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

34

Tahun Peraturan

:

2025

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

20 Oktober 2025

Tanggal Pengundangan

:

21 Oktober 2025

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2025 (54004)   Tahun 2025   Nomor 54004

Subjek

:

PENDIDIKAN - BIAYA - PENDIDIKAN SSWASTA - PENDIDIKAN SSWASTA

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:

Berlaku surut sejak tanggal 1 Juli 2025



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan