JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

403 kali
44 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Perpres

Judul Peraturan

:

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

T.E.U Badan

:

Nomor Peraturan

:

33

Tahun Peraturan

:

2012

Jenis Peraturan

:

Perpres

Singkatan Jenis

:

UU

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

20 Maret 2012

Tanggal Pengundangan

:

20 Maret 2012

Sumber

:

LEMBAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 2012 (82)   Tahun 2012   Nomor 82

Subjek

:

- - - -

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

:

#Perundang-Undangan     #jdih    

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan