JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

4 kali
0


Infografis

Tipe Dokumen

:

Perpres

Judul Peraturan

:

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

T.E.U Badan

:

Nomor Peraturan

:

33

Tahun Peraturan

:

2012

Jenis Peraturan

:

Perpres

Singkatan Jenis

:

UU

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

20 Maret 2012

Tanggal Pengundangan

:

20 Maret 2012

Sumber

:

LEMBAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 2012 (82)   Tahun 2012   Nomor 82

Subjek

:

- - - -

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

:

#Perundang-Undangan     #jdih    

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan