JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (perseroan Daerah) Dalam Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu

447 kali
108 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (perseroan Daerah) Dalam Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

11

Tahun Peraturan

:

2025

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

18 Februari 2025

Tanggal Pengundangan

:

19 Februari 2025

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2025 (72006)   Tahun 2025   Nomor 72006

Subjek

:

JARINGAN UTILITAS - PENYELENGGARAAN

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

Status Peraturan

: Berlaku

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan