Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
18
Tahun Peraturan
2025
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
01 Juli 2025
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2025
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2025 (71005) Tahun 2025 Nomor 71005
Subjek
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA - AMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Tersedia 2025absPERGUB003118.pdf
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen