JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2024 tentang Satuan Kerja Perangkat Daerah dan/atau Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemungut Retribusi Daerah

157 kali
14 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2024 tentang Satuan Kerja Perangkat Daerah dan/atau Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemungut Retribusi Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

50

Tahun Peraturan

:

2025

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

31 Desember 2025

Tanggal Pengundangan

:

31 Desember 2025

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2025 (72028)   Tahun 2025   Nomor 72028

Subjek

:

PERANGKAT DAERAH - RETRIBUSI

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan