JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas

40 kali
7 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

8

Tahun Peraturan

:

2025

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

31 Desember 2025

Tanggal Pengundangan

:

31 Desember 2025

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2025 (301): 3004 hlm.   Tahun 2025   Nomor 301

Subjek

:

JARINGAN UTILITAS

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Mencabut :
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1999 (dalam proses integrasi)

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan

Full Text Dokumen Peraturan : 2025PERDA00318.pdf Lampiran Naskah Akademis : -
Lampiran Terkait : -