Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2025 tentang Rencana Induk Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
51
Tahun Peraturan
2025
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Desember 2025
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2025 (13005) Tahun 2025 Nomor 13005
Subjek
LIMBAH BERBAHAYA DAN BERACUN - PENGELOLAAN
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Tersedia 2025absPERGUB003151.pdf
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen