Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 33 Tahun 2026 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2026
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
33
Tahun Peraturan
2026
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Januari 2026
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2026 Tahun 2026
Subjek
UPAH MINIMUM - KETENAGAKERJAAN
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen