JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 861 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 6 (enam) Unit Kendaraan Dinas Operasional dan 2 (dua) Unit Gedung dan Bangunan Seluas + 3.048 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Empat Puluh Delapan Meter Persegi) pada Unit Industri Bahan dan Barang Teknik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

237 kali
90 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 861 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 6 (enam) Unit Kendaraan Dinas Operasional dan 2 (dua) Unit Gedung dan Bangunan Seluas + 3.048 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Empat Puluh Delapan Meter Persegi) pada Unit Industri Bahan dan Barang Teknik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

861

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan