JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun2016 tentang Tata Cara Pemindahbukuan Pajak Daerah dan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemindahbukuan Pajak Daerah

20 kali
5 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun2016 tentang Tata Cara Pemindahbukuan Pajak Daerah dan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemindahbukuan Pajak Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

3

Tahun Peraturan

:

2026

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

30 Januari 2026

Tanggal Pengundangan

:

03 Februari 2026

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2026 (72003)   Tahun 2026   Nomor 72003

Subjek

:

PAJAK DAERAH - PEMINDAHBUKUAN

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan