JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan

37 kali
6 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2

Tahun Peraturan

:

2026

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

20 Februari 2026

Tanggal Pengundangan

:

23 Februari 2026

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2026 (101): 1011 hlm.   Tahun 2026   Nomor 101

Subjek

:

KECAMATAN - KELURAHAN - PEMBENTUKAN - PEMBENTUKAN - PERUBAHAN - PENGHAPUSAN

Bidang Hukum

:

Hukum Tata Ruang

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan

Full Text Dokumen Peraturan : 2026PERDA00312.pdf Lampiran Naskah Akademis : -
Lampiran Terkait : -