Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 106 Tahun 2026 tentang Satuan Biaya Pemberian Makanan Tambahan Penyuluhan dan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan pada Pos Pelayanan Terpadu dan Pusat Kesehatan Masyarakat
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
106
Tahun Peraturan
2026
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Januari 2026
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2026 Tahun 2026
Subjek
PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN - BIAYA - POS PELAYANAN TERPADU - POS PELAYANAN TERPADU - PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Keputusan Gubernur Nomor 1337 Tahun 2016 (dalam proses integrasi)
Tag
Keterangan Dokumen