JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2026 tentang Taat Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Dengan Pihak Lain

147 kali
19 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2026 tentang Taat Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Dengan Pihak Lain

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

7

Tahun Peraturan

:

2026

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

09 Maret 2026

Tanggal Pengundangan

:

11 Maret 2026

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2026 (52005)   Tahun 2026   Nomor 52005

Subjek

:

BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - KERJA SAMA

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:

Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, ketentuan Pasal 40 dan Pasal 41 Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan