JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 300 Tahun 2026 tentang Pemberian Apresiasi untuk Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil diLingkungan Unit Kerja pada Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Milik Daerah Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2026

16 kali
8 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 300 Tahun 2026 tentang Pemberian Apresiasi untuk Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil diLingkungan Unit Kerja pada Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Milik Daerah Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2026

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

300

Tahun Peraturan

:

2026

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

13 Maret 2026

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2026   Tahun 2026

Subjek

:

PEGAWAI NEGERI SIPIL - APRESIASI

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan