Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 168 Tahun 2026 tentang Besaran Upah Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
168
Tahun Peraturan
2026
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Februari 2026
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2026 Tahun 2026
Subjek
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PARUH WAKTU - UPAH
Bidang Hukum
Hukum Kepegawaian
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Tag
Keterangan Dokumen
Pada saat Keputusan Gubernur ini mulai berlaku, Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 198 Tahun 2025 tentang Besaran Upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.