JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pencegahan Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (spmb) diProvinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

35 kali
11 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Instruksi Sekretaris Daerah

Judul Peraturan

:

Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pencegahan Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (spmb) diProvinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

24

Tahun Peraturan

:

2026

Jenis Peraturan

:

Instruksi Sekretaris Daerah

Singkatan Jenis

:

INSEKDA

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

15 Juni 2026

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2026   Tahun 2026

Subjek

:

SISTEM PENERIMAAN MURID BARU - ANTI KORUPSI

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan