JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 455 Tahun 2026 tentang Besaran dan Penerima dana Stimulasi Karang Taruna Kelurahan dan Unit Kerja Karang Taruna Tingkat Rukun Warga Tahun Anggaran 2026

63 kali
7 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 455 Tahun 2026 tentang Besaran dan Penerima dana Stimulasi Karang Taruna Kelurahan dan Unit Kerja Karang Taruna Tingkat Rukun Warga Tahun Anggaran 2026

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

455

Tahun Peraturan

:

2026

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

18 Mei 2026

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2026   Tahun 2026

Subjek

:

KARANG TARUNA - DANA STIMULASI - PENERIMA - PENERIMA

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan