JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan

59 kali
10 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

4

Tahun Peraturan

:

2026

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

09 September 2026

Tanggal Pengundangan

:

10 September 2026

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2026 (202): 2047 hlm.   Tahun 2026   Nomor 202

Subjek

:

PANGAN - SISTEM

Bidang Hukum

:

Hukum Agraria

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:

Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua Peraturan Gubernur yang berkaitan dengan Pangan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan

Full Text Dokumen Peraturan : 2026PERDA00314.pdf Lampiran Naskah Akademis : -
Lampiran Terkait : -