Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 965 Tahun 2021 tentang Penetapan Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas +2.6.38 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Delapa-n Meter Persegi), Gedung dan Bangunan Seluas ± 77 M2 (lebih Kurang Tujuh Puluh Tujuh Meter Persegi) dan 1 (satu) Unit Kendaraan Dinas Operasional pada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
965
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag