Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1178 Tahun 2021 tentang Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas 4.035 M2(empat Ribu Tiga Puluh Lima Meter Persegi) dan Bangunan Seluas 2.450 M2 (dua Ribu Empat Ratus Lima Puluh Meter Persegi) kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya
Keputusan Gubernur Nomor 1178 Tahun 2021 tentang Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas 4.035 M2(empat Ribu Tiga Puluh Lima Meter Persegi) dan Bangunan Seluas 2.450 M2 (dua Ribu Empat Ratus Lima Puluh Meter Persegi) kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya