Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1204 Tahun 2021 tentang Nilai Limit Dalam Rangka Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Barang Inventaris Kantor pada 22 (dua Puluh Dua) Perangkat Daerah (pd)/unit Kerja pada Perangkat Daerah (ukpd) diWilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 1204 Tahun 2021 tentang Nilai Limit Dalam Rangka Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Barang Inventaris Kantor pada 22 (dua Puluh Dua) Perangkat Daerah (pd)/unit Kerja pada Perangkat Daerah (ukpd) diWilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat