JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1204 Tahun 2021 tentang Nilai Limit Dalam Rangka Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Barang Inventaris Kantor pada 22 (dua Puluh Dua) Perangkat Daerah (pd)/unit Kerja pada Perangkat Daerah (ukpd) diWilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat

144 kali
38 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1204 Tahun 2021 tentang Nilai Limit Dalam Rangka Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Barang Inventaris Kantor pada 22 (dua Puluh Dua) Perangkat Daerah (pd)/unit Kerja pada Perangkat Daerah (ukpd) diWilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1204

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan