Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1328 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 361.565 M2 (lebih Kurang Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Lima Ratus Enam Puluh Lima Meter Persegi), dan Jalan, Irigasi dan Jaringan Seluas + 201.463 M2 (lebih Kurang Dua Ratus Satu Ribu Empat Ratus Enam Puluh Tiga Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1328 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 361.565 M2 (lebih Kurang Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Lima Ratus Enam Puluh Lima Meter Persegi), dan Jalan, Irigasi dan Jaringan Seluas + 201.463 M2 (lebih Kurang Dua Ratus Satu Ribu Empat Ratus Enam Puluh Tiga Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta