Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 105 Tahun 2021 tentang Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Serta Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran 2021
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
105
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
13 Desember 2021
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 Nomor 72037
Subjek
PENERIMAAN DAN PENGELUARAN
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Badan Pengelola Keuangan Daerah
Penandatangan
GUBERNUR DKI JAKARTA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status