JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit

715 kali
151 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit

T.E.U Badan

:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor Peraturan

:

50

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

12 Juli 2021

Tanggal Pengundangan

:

15 Juli 2021

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 Nomor 63004

Subjek

:

PENYELENGGARAAN KAWASAN BERORIENTASI TRANSIT

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Penandatangan

:

GUBERNUR DKI JAKARTA

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

Tag

:

#Perundang-Undangan     #PUPR    #transportasi    

📝Catatan Status

📎File Peraturan