Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta (pam Jaya) Menjadi Perusahaan Umumdaerah Air Minum Jaya
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
4
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Sumber
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 Nomor 204 Tahun 2021
Subjek
AIR MINUM
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Tersedia 2021absPERDA0031004.pdf
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992 (dalam proses integrasi)
Dicabut dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025
Tag
Keterangan Dokumen