Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Menjadi Perusahaan Umumdaerah Pengelolaan Air Limbah Jaya
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
5
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Sumber
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 Nomor 205 Tahun 2021
Subjek
AIR LIMBAH
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Tersedia 2021absPERDA0031005.pdf
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1991 (dalam proses integrasi)
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 1997 (dalam proses integrasi)
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 (Klik disini)
Tag
Keterangan Dokumen