JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 374 Tahun 2022 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Gedung dan Bangunan Sebanyak 13 (tiga Belas) Unit

329 kali
95 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 374 Tahun 2022 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Gedung dan Bangunan Sebanyak 13 (tiga Belas) Unit

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

374

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan