JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1605 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Jalan pada Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur

153 kali
46 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1605 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Jalan pada Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1605

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan