JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1582 Tahun 2021 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Konstruksi Jalan Seluas 5.110 M2 (lima Ribu Seratus Sepuluh Meter Persegi) pada Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan

174 kali
98 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1582 Tahun 2021 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Konstruksi Jalan Seluas 5.110 M2 (lima Ribu Seratus Sepuluh Meter Persegi) pada Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1582

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan