Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 1582 Tahun 2021 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Konstruksi Jalan Seluas 5.110 M2 (lima Ribu Seratus Sepuluh Meter Persegi) pada Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
1582
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag