JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 401 Tahun 2022 tentang Pemberian Apresiasi Bulan Ketiga Belas Bagi Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2022

249 kali
128 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 401 Tahun 2022 tentang Pemberian Apresiasi Bulan Ketiga Belas Bagi Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2022

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

401

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan