Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 1802 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 57.822 M2 (lebih Kurang Lima Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Dua Meter Persegi) pada Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
1802
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag